Yogyakarta - Dimasa pandemi ini pemerintah meluncurkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang merupakan bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, kurang mampu dan atau rentan yang terkena dampak wabah Covid-19.
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dilaksanakan di Kantor Pos Mujamuju untuk warga Kemantren Umbulharjo dengan uang senilai Rp. 600.000/KK/bulan. Sementara sitim penyalurannya sendiri dilaksanakan per Kelurahan. (15/04/2022).
Babinsa
Pandeyan Koramil 07/Umbulharjo, Kodim 0734/Kota Yogyakarta Serma Dedi Indarto
dan Seru Ari Fitrianto ikut memantau kegiatan penyaluran untuk warga Kelurahan
Pandeyan. Kehadiran Babinsa pada kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman,
membantu ketertiban, kelancaran dan memantau Protkes selama acara berlangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar