YOGYAKARTA - Babinsa
Kelurahan Purbayan Koramil 08/Kotagede Serda Agus Santoso bersama
Bhabinkamtibmas Polsek dan Satgas Covid-19 Kemantren Kotagede melaksanakan
verifikasi rencana hajatan salah satu warga di wilayah Kampung Purbayan Kel.
Purbayan Kem. Kotagede, Kamis (01/04/2022)
Kehadiran petugas
ini untuk menindak lanjuti proposal hajatan yang di ajukan oleh yang
bersangkutan ke Satgas Covid-19 Kemantren Kotagede dengan mengecek kesiapan
keluarga serta mengedukasi dalam
melaksanakan hajatan resepsi pernikahan agar sesuai dengan tata cara
pelaksanaan hajatan.
Pada saat
pelaksanaan hajatan nanti tamu undangan tidak diperbolehkan berhenti ditempat,
harus berjalan tamu tidak ada sesi foto bersama dan makan ditempat, dan
perhelatan hajatan pernikahan harus digelar sesuai aturan protokol kesehatan
yang ketat seperti sebelum tamu datang,
dicek suhu badannya dengan menggunakan Thermo Gun, mencuci tangan sebelum dan
sesudah masuk keruangan, menjaga jarak dan memakai masker”. Ungkap Serda Agus.
Kegiatan tersebut merupakan suatu upaya mencegah penyebaran Covid 19 yang hingga saat ini belum berakhir, pungkas Agus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar