Yogyakarta - Babinsa Kelurahan Klitren Peltu Yulianto anggota Koramil 03/Gondokusuman, Kodim 0734/Kota Yogyakarta menghadiri mediasi tindak lanjut polusi suara yang bersumber dari Platinum Café di Pendopo Kemantren Gondokusuman yang dipimpim langsung oleh Mantri Pamong Praja Gondokusuman Bpk. Guritno. Kegiatan mediasi ini dalam rangka mencari solusi atau jalan yang terbaik agar kebisingan suara tidak mengganggu warga Rt. 46, Rw. 12 kampung Kepuh dan dari pihak Platinum Cafe bisa beroperasi tanpa menganggu warga. Rabu (18/05/2022).
Mediasi ini diikuti oleh warga Rt. 46 dan dari pihak Platinum Café dan dihadiri oleh Mantri Pamong Praja Gondokusuman, Kepala Sat Pol PP Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Kepala DLH, Lurah Klitren diwakili oleh Kasi Trantib, Ketua Trantib Kemantren Gondokusuman, Ketua RT. 46, Ketua RW dan Babinsa Klitren.
Mantri Pamong Praja Gondokusuman menyampaikan bahwa suara yang masih mengganggu warga sekitar disebabkan dari Platinum Cafee. Rencana tim dari DLH akan mengecek kapasitas suara dampak dari Platinum Cafee.
“Kami
berharap kedepan tidak ada lagi keluhan dari warga yang disebabkan oleh
Platinum Café dan terjadi kehidupan yang harmonis disekitar Platinum Cafee,
warga harus nyaman, kita akan melaksanakan peninjauan/pengecekan kelokasi
dengan titik kumpul di pendopo kemantren,” ucap Guritno.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar