JOGJA - Dalam Rangka mendukung anjuran pemerintah Babinsa Koramil 04/Danurejan melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kemantren Danurejan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Danurejan Serma Agapitus dan Serka Haryono turun ke wilayah binaanya untuk melaksanakan kegiatan pengawasan Protokol Kesehatan kepada masyarakat dan menghimbau agar tetap menggunakan masker serta mencuci tangan pakai sabun. Kegiatan tersebut bertempat di sekitar Teras Malioboro 2 Kelurahan Suryatmajan Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta. Minggu ( 08/05/22 )
Pada kesempatan tersebut Serma Agapitus mengatakan Kesadaran masyarakat di wilayah sekitar Malioboro masih harus ditingkatkan dan diingatkan, Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di wilayah binaannya untuk terus melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan, menurutnya pada musim liburan hari Raya ini pengunjung dan pedagang Malioboro sudah berkurang disiplinya untuk mematuhi Protokol Kesehatan yang masih di berlakukan. Aksi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan Terpaparnya Virus Corona, "terangnya.
Dalam hal ini Serka Haryono mengungkapkan,"Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan 5 M Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilisasi di luar rumah)" Ujarnya, saat memberikan himbauan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi anjuran Pemerintah untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan.
Di Tempat terpisah Danramil 04/Danurejan Mayor Inf Sriyanto, S.H juga menjelaskan sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari Virus Corona, Sosialisasi patuhi Protap kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi Covid-19, tutup Danramil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar