Yogyakarta - Babinsa Kelurahan Rejowinangun Koramil 08/Kotagede Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Sertu Kristanto, menghadiri pertemuan rutin warga bertempat di Balai Rt. 17, Rw. 06 Kampung Rejosari Kelurahan Rejowinangun Kemantren Kotagede. Selasa (24/05/2022).
Dalam pertemuan tersebut Sertu Kristanto menyampaikan betapa pentingnya pertemuan. Dengan pertemuan segala permasalahan dapat diselesaikan dengan cara mufakat melalui kesepakatan bersama.
“Guna mewujudkan dan menjaga kerukunan hidup bermasyarakat, segala permasalahan hendaknya dapat diselesaikan dengan cara mufakat melalui musyawarah bersama," ujarnya.
Sertu Kristanto menambahkan, bahwa menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah akan dapat memupuk jalinan silaturahmi dan rasa saling menghormati di lingkungan masyarakat.
“Menjaga jalinan
silaturahmi dan sikap saling menghormati, dapat menunjang terciptanya kerukunan
hidup di lingkungan masyarakat. Untuk itu, segenap masyarakat diharapkan
berperan aktif bersama dalam mewujudkan sesuatu masalah yang ada wilayah
binaan," tutur Sertu Kristanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar