Yogyakarta - Satuan Linmas atau perlindungan masyarakat adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta kegiatan sosial kemasyarakatan, maka perlulah mendapatkan pelatihan mengenai tugas dan fungsinya seperti yang dilaksanakan oleh Danramil 13/Ngampilan Kapten Arm Paeco di Aula Kemantren Ngampilan, Jum'at (17/06/2022).
Dalam kegiatan yang diikuti 45 orang Linmas se Kemantren Ngampilan ini dilaksankan pemberian materi tentang, tugas pokok Linmas di masyarakat dan tanggung jawab Linmas, serta memberikan Pandangan Idiologi yang diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan anggota Linmas tersebut.
Kapten Arm Paeco menjelaskan, "kegiatan ini juga merupakan bagian dari membentuk mental anggota Linmas, serta sebagai bentuk Pembinaan Perlawanan Wilayah (BinWanWil) dimana sudah menjadi tugas Danramil selaku Aparat kewilayahan dalam menjalin kemitraan dengan anggota Linmas", ucapnya.
"Kita
melakukan Pelatihan pemberian materi ini sesuai permintaan pihak Kemantren
Ngampilan, agar harapannya dapat menghasilkan Linmas yang dapat menjadi contoh
dalam penerapan pelaksanaan tugasnya dimasyarakat. Linmas itu bagian dari
masyarakat, sudah semestinya dapat menjadi contoh baik bagi
masyarakatnya", Pungkas Kapten Arm Paeco.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar