Yogyakarta - Komandan Koramil/04/Danurejan Mayor Inf Sriyanto menghadiri kegiatan Deklarasi Kampung Panca Tertib berada di Wilayah Kampung Suryatmajan, Kelurahan Suryatmajan, Kemantren Danurejan Kota Yogyakarta. Jum'at (17/06/22).
Kegiatan Acara Deklarasi Kampung Panca Tertib dihadiri oleh beberapa elemen masyarakat juga dari unsur pemerintahan setempat dengan mengambil tema Tertib Sosial, Warga berkomitmen mewujudkan Tertib Sosial dengan melaksanakan Cegah Dini kegiatan malam yang mengarah ke Pengaruh Negatif.
Selain itu acara ini juga dihadiri Bapak Wirawa Hano Yudo, S.H. Staf ahli Bidang Pemerintah dan Kesra Kota Yogyakarta, Kadindispora Kota Yogyakarta, Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Mantri Pamong Praja, Mantri Anom, Danramil, Kapolsek, Ketua LPMK Kelurahan Suryatmajan, Lurah Suryatmajan, Ketua RW se Kelurahan Suryatmajan, Ketua Kampung Suryatmajan, Tokoh Masyarakat, BKO POL PP.
Gerakan Kampung Panca Tertib Kota Yogyakarta merupakan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 22 Tahun 2015. Peraturan yang sekaligus mendorong masyarakat untuk membentuk Forum Kampung Panca Tertib didukung Pelopor Ketertiban dan Duta Ketertiban untuk mewujudkan komitmen Panca Tertib tersebut.
“Tujuan dari Peraturan Walikota ini adalah untuk memberdayakan masyarakat yang dapat mengubah pola sikap dan pola perilaku untuk selalu hidup teratur melalui sebuah Rampung Panertib, sehingga menumbuhkan rasa tenteram di lingkungan masyarakat,” ujar Wirawa Hano Yudo sebagai wakil dari Penjabat Walikota Yogyakarta dalam sambutannya saat pencanangan kampung Panca Tertib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar