JOGJA - Babinsa Kelurahan Demangan Sertu Rohman anggota Koramil 03/Gondokusuman Kodim 0734/Kota Yogyakarta menghadiri acara Sosialisasi dan Sarasehan Gerakan Kampung Sapen, kampung Panca Tertib Kelurahan Demangan tahun 2022, yang berlangsung di Balai Pertemuan Warga RW 08 Sapen, Kampung Sapen, Kelurahan Demangan Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Selasa (07/06/2022)
Kampung Panca Tertib dan berbagai hasil serta perencanaan dipaparkan oleh Sunu Sari Husada, SIP selaku Lurah Demangan acara dimulai dengan sambutan oleh Lurah Demangan kemudian diakhiri setelah sesi diskusi bersama Satpol PP Kota Jogja.
Acara Sarasehan Gerakan kampung sapen kampung Panca Tertib di Kelurahan Demangan di hadiri oleh Kasibinpormas Satpol PP Kota Yogyakarta Bpk. M. Suryawan,lurah Demangan, Bpk. Sunu Sarihusada Sip, Ketua Kampung Sapen Bpk. Foky Ardiyanto, Babinsa Kel Demangan Sertu Rokhman, Babhinkamtibmas Kel. Demangan Bripka Ratnanto, Ketua LPMK Kel. Demangan Bpk. Zulnasri, Ketua RT/RW seKelelurahan Sapen, warga yang tergabung Kampung Sapen.
Kasibinpormas Satpol PP Kota Yogyakarta Bpk. M. Suryawan dalam sambutanya mengungkapkan bahwa kampung Panca Tertib merupakan gerakan sosial dinamis yang berbasis kampung. Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menjaga ketertiban lingkungan di masing-masing daerah, Gerakan ini memiliki lima unsur tertib yaitu pertama tertib daerah milik jalan, kedua tertib bangunan, ketiga tertib lingkungan, keempat tertib usaha, kelima tertib sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar