JOGJA - Bersama 3 Pilar Babinsa Koramil 09/Mantrijeron Serka Suyatno membantu menyelesaikan permasalahan tanah dan bangunan yang di laksanakan di kantor Kelurahan Gedongkiwo,Senin (18/07/2022)
Permasalahan tanah dan bangunan antara kedua belah pihak atas nama Bapak Eko widyanto warga Suryowijayan Rt.08 Rw.03 kelurahan Gedongkiwo dengan Bapak Slamet warga Rt 55 Rw 11 Kelurahan gedongkiwo berlangsung lancar dan kondusif kedua belah pihak sepakat dengan hasil mediasi yang di pimpin oleh Bapak Lurah Gedongkiwo Bapak Supriyono, sehingga bisa menemukan titik temu kesepakatan dari kedua belah pihak.
Di sela2 Mediasi ini Bapak Lurah mengutarakan bahwa " Mediasi ini sengaja dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah ini tidak sampai ke ranah hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar