JOGJA - Sertu Kristanto Babinsa Kelurahan Rejowinangun Koramil 08/Kotagede Kodim 0734/Kota Yogyakarta mengikuti kegiatan Penguatan anggota dan sosialisasi FKDM di Kantor Kelurahan Rejowinangun sebagai bentuk upaya untuk mendukung pencegahan aksi kejahatan di wilayah Kota Yogyakarta. Selasa (12/07/2022).
FKDM dibentuk dan hadir sebagai tindak lanjut serta ujung tombak dalam pengumpulan informasi terkait potensi ancaman, membantu pencegahan awal terhadap ancaman serta sebagai jembatan masyarakat dan pemerintahan.
FKDM berada pada l tingkat kelurahan pada dasarnya memiliki peran dalam melakukan deteksi dini dan lapor dini terhadap potensi gangguan keamanan, ketertiban, dan ancaman di wilayah. Sesuai dengan prinsip temu cepat dan lapor cepat, yang menjadi dasar dalam penyelengaraan tugas dan fungsi FKDM. FKMD hadir untuk melengkapi peran dari lembaga kewilayahan yang sudah ada.
Ini juga merupakan bagian dari sinergitas pemerintah dengan tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan kewilayahan di Kota Yogyakarta. Maka dari FKMD perlu kita optimalkan secara khusus berkaitan dengan deteksi dini potensi masalah atau konflik yang ada di masyarakat.
Maka untuk mengatasi potensi konflik dapat diredam melalui pendekatan kewaspadaan dini sebagai suatu upaya mengantisipasi konflik yang mungkin terjadi, maka perlu keterlibatan semua warga khususnya tokoh masyarakat dan pemangku wilayah membangun Komunikasi dan silaturahmi bersama agar dapat menemukan solusi permasalahan yang ada.
Harapannya FKDM dapat berperan optimal sehingga masyarakat bisa mendapatkan kenyamanan dan keamanan. FKDM sebagai ujung tombak dalam pengumpulan Informasi terkait potensi ancaman, membantu pencegahan awal terhadap ancaman serta sebagai jembatan masyarakat dan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar