Yogyakarta - Babinsa Kelurahan Gedongkiwo Koramil 09/Mantrijeron Serka Suyatno bersama Bhabinkamtibmas Aipda Arief Azzah Rodhi Polsek Mantrijeron membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang berselisih masalah tanah antara Bapak Slamet Rt 55 Rw 11 dengan Bapak Eko Widiyanto Warga Rt. 08, Rw. 03 Suryowijayan Kelurahan Gedongkiwo dengan sepakat damai dengan surat perjanjian bermaterai. Minggu (31/07).
Dalam mediasi tersebut dilaksanakan di rumah Bapak Slamet Rt. 55, Rw. 11 Gedongkiwo.dan dihadiri oleh Bapak Lurah, Kasi Trantib, Babinsa, Bhabinkamtibmas Gedongkiwo dan kedua belah pihak yang yang bersengketa.
Pada kesempatan ini Babinsa Serka Suyatno mengatakan, "Permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan.
“Seperti yang terjadi
saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Lurah memfasilitasi warga yang
bersengketa, Alhamdulillah masalah bisa selesai dengan aman dan damai tanpa
keributan.kedua belah pihak sudah sepakat dengan membuat surat pernyataan
bermaterai," Ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar