Selasa, 02 Agustus 2022

Babinsa Koramil 08/Kotagede Mendorong Partisipasi Masyarakat Di Wilayah Dalam Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022

JOGJA - Pada kesempatan itu Babinsa Kelurahan Rejowinangun Koramil 08/Kotagede Kodim 0734/Kota Yogyakarta Serma Suryadi bersama  Bapak Lurah, Kasitrantib dan Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat diwilayah sebagai wujud upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat dan para pelaku usaha di wilayah Kelurahan Rejowinangun dalam menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 kemerdekaan RI Tahun 2022,  Senin (01/08/2022).

Berdasarkan Surat Mensesneg Republik Indonesia Nomor : B.620/M/S/TU.00.04/07/2022 tanggal 12 Juli 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022 bahwa Tema Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 adalah "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat".  

Sehubungan  hal tersebut,  Babinsa Serma Suryadi bersama Bapak Lurah Kelurahan Rejowinagun Bapak Hamdani Bagus Setyarso S. Sos ,  Kasitrantib, dan Bhabinkamtibmas  dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Ke77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, memberikan Himbauan kepada Para pelaku Usaha diwilayah agar masyarakat dan Pelaku Usaha  mengibarkan Bendera Merah putih secara serentak di Iingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022. (01/08/2022)

Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya diIingkungan masing-masing mulai tanggal 27 Jull s.d. 31 Agustus 2022. Dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain lain sesuai dangan kapasitas dan kemampuan masing-masing. 

Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun touring untuk menyemrakkan Bulan Kemerdekaan. Pada Tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10. 17 s d. 10.20, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabia dihentikan. 

Dalam penyelenggaraan semua kegiatan agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Babinsa Patangpuluhan Jalin Keakraban Dengan Warga Sambil Menikmati Kopi

Yogyakarta – Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Babinsa Patangpuluhan, Koramil 10/Wirobrajan,...