Yogyakarta - Pada kesempatan itu Danramil 08/Kotagede Kodim 0734/Kota Yogyakarta Kapten Kav. Rusdin bersama Babinsa Kelurahan Purbayan Serda Agus Santosa menghadiri undangan Deklarasi RW bebas asap Rokok di Balai RW. 09 Kampung Alun-alun Kelurahan Purbayan Kemantren Kotagede yang diselenggarakan oleh Puskesmas Kotagede 1 bersama Kelurahan Purbayan. Minggu (31/07/2022).
Bahwa asap rokok dapat membahayakan kesehatan baik untuk individu, masyarakat dan lingkungan, sehingga diperlukan upaya perlindungan untuk terhindar dari paparan asap rokok diantaranya yaitu dengan membuat kawasan sehat bebas asap rokok.
Melalui Deklarasi tersebut warga Rw. 09 Kampung Alun- alun berkomitmen untuk tidak merokok di dalam Rumah, tidak merokok di dalam pertemuan masyarakat, tidak merokok di sarana pendidikan dan tempat ibadah, tidak merokok di depan orang yang tidak merokok terutama bayi, balita, dan ibu hamil.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh PJ Walikota Yka (diwakili ), Ka Dinkes Yogyakarta, Mantri Pamong Praja Kemantren Kotagede (diwakili), Danramil 08/Kotagede, Kapolsek Kotagede (diwakili), Ka KUA Kemantren Kotagede, Babinsa Kelurahan Purbayan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Purbayan dan Tomas dan warga masyarakat RW. 09 kampung Alun-alun Kelurahan Purbayan Kemantren Kotagede.
Sangat besar antusias Warga Rw. 09 Kampung Alun-alun untuk menciptakan
Kampung yang sehat hingga akhirnya deklarasi kawasan bebas tanpa asap rokok ini
diselenggarakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar