JOGJA - Babinsa Kricak Koramil 02/Tegalrejo, Serma Hartono, bersama Pak Santono Petugas dinas dari BLH, Bhabinkamtibmas, serta Sdr. Ardi warga setempat melaksanakan penertiban berupa penyegelan meteran listrik yang terletak di Ruang Terbuka Hijau Publik yang terletak di Taman Flamboyan Jatimulyo, RT.09 RW.02 Jatimulyo Kricak Kemantren Tegalrejo. Jumat (02/09/2022).
Kegiatan ini dilakukan karena adanya laporan dari warga RT.09 Kricak yang mengetahui adanya pencurian arus listrik secraca ilegal yang dilakukan oleh salah satu warga yang dengan sengaja memanfaatkan fasilitas publik secara sepihak guna kepentingan pribadi.
Atas dasar laporan tersebut, maka dilakukan kegiatan penertiban meteran publik tersebut dengan cara penyegelan meteran yang dilakukan oleh pihak terkait dengan didampingi aparat teritorial Babinsa Serma Hartono berikut mitra karib wilayah lainnya.
Dikatakan Babinsa Kricak, hal ini merupakan wujud kepedulian dan tindakan cepat yang dilakukan oleh aparat pembina desa dan mitra wilayah, dalam merespon serta menindaklanjuti apa yang diresahkan oleh warga sekitaran taman hijau. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi dari meteran milik pemerintah tersebut agar berfungsi dan tidak dimanfaatkan secara ilegal oleh oknum tertentu, tegas Serma Hartono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar