Cegah Pelanggaran, Kodim 0734/Kota
Yogyakarta Gelar Pemeriksaan
Kendaraan
Yogyakarta - Untuk mencegah dan meminimalkan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Kodim 0734/Kota Yogyakarta menggelar pemeriksaan kendaraan dinas (Randis) maupun kendaraan pribadi anggota di Lapangan apel Makodim 0734/Kota Yogyakarta jalan AM. Sangaji No. 55 Jetis, Yogyakarta, Jumat (09/09/2022).
Dalam pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh personel staf Intel, Staf Personel dan Provos meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat pengemudi dan kendaraan diantaranya SIM baik umum maupun dinas, STNK, KTA serta kelengkapan dan kelayakan kendaraan seperti ban, lampu serta helm.
Sementara itu, Perwira Seksi Personel Mayor Cpm (K) Septi Rahmawati menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan merupakan tindak lanjut perintah dari satuan atas mengingat akhir-akhir ini banyak kecelakaan yang terjadi melibatkan anggota, bahkan ada yang sampai meninggal dunia.
“Dengan pemeriksaan ini diharapkan akan bisa mengurangi pelanggaran anggota dalam berlalu lintas dan mencegah jatuhnya korban yang lebih banyak terhadap anggota. Kegiatan ini bersifat pembinaan untuk menanamkan disiplin kepada personel militer maupun PNS untuk tertib dalam berlalu lintas,” ucap Mayor Septi.
Mayor Septi menambahkan, “Walaupun kegiatan ini sudah sering dilakukan saya harap jangan dianggap formalitas hanya sekedar program satuan, namun sebagai prajurit kita harus disiplin dan tertib dalam berlalu lintas, sehingga dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar