JOGJA - Sambang Warga Kampung Binaannya, Anggota Babinsa Koramil 04/Danurejan, Kelurahan Tegal panggung, Kopka Rulianto, Serukan Warga Jaga Kamtibmas dan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan ditengah penyebaran virus corona atau Covid-19, Koramil 04/Danurejan dan jajaran Aparat Pemerintahan Kelurahan terus menyuarakan tentang penerapan Disiplin Protokol Kesehatan. Selasa (11/10/22)
Keseriusan Koramil 04/Danurejan, untuk mencegah penularan Covid-19 sesuai penekanan Danramil Koramil 04/Danurejan, Mayor Inf Emanuel Andrianto, S.Sos kepada jajarannya, kembali ditunjukkan oleh Anggota Babinsa Koramil 04/Danurejan, Kopka Rulianto yang memberikan Himbauan kepada Warga Binaannya di RT 053, RW 013 Kelurahan Tegal panggung, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.
Dalam kunjungannya, Kopka Rulianto mengingatkan Masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan walaupun Pemerintah sudah memperbolehkan melepas masker di luar ruangan. Namun bagi kegiatan Masyarakat di ruangan tertutup atau dalam ruangan dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker selama beraktivitas.
Baru-baru ini Pemerintah kita memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Saya sampaikan, meskipun aturan sudah longgar, ada kriteria-kriteria soal penggunaan masker yang perlu diketahui. Kalau dia sehat, berada di tempat terbuka atau menggunakan transportasi publik boleh-boleh saja lepas masker."terang Kopka Rulianto.
Tapi sebaliknya kalau lagi Batuk, Pilek dan juga Lansia, disarankan untuk tetap menggunakan masker jadi aturan ini dibuat oleh Pemerintah sebagai upaya atau transisi dari pandemi menuju endemi dengan menimbang angka penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin menurun,"ujar Kopka Rulianto.
Pada kesempatan tersebut, Kopka Rulianto juga mengimbau masyarakat yang ditemuinya untuk selalu menjaga kamtibmas dan menjauhi perbuatan melanggar hukum. Kita tidak bosan-bosannya ajak Masyarakat supaya bantu TNI/Polri ciptakan Kamtibmas, yah dengan cara tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti berjudi, mabuk-mabukkan dan membuat keonaran.
Kita juga ingatkan ke warga, kalau ada kejadian atau tindak pidana, tolong segera lapor ke Kita biar dengan cepat Kita tindak lanjuti sehingga sebuah kejadian tidak menjadi panjang dan besar,"tutup Kopka Rulianto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar