JOGJA - Danramil 08/Kotagede Bersama Babinsa melaksanakan komunikasi sosial dengan Kepala sekolah diwilayah sebagai bentuk upaya mencegah dini terjadinya Bullying di sekolahan wilayah kotagede Sabtu, (3/12/2022).
Bully adalah suatu ancaman yang dilakukan seseorang terhadap orang lain yang dapat menimbulkan gangguan psikis bagi korbannya berupa stress. Bully biasanya berlangsung dalam waktu yang lama (tahunan) sehingga sangat mungkin mempengaruhi korban secara psikis. Hal ini berakibat si korban Bully juga merasa marah dan kesal dengan kejadian yang menimpanya. Ada juga perasaan malu dan kecewa pada diri sendiri.
Pada kesempatan itu Danramil 08/ Kotagede Kodim 0734/Kota Yogyakarta Kapten Kav. Rusdin Bersama Para Babinsanya melaksanakan komunikasi sosial dengan Kepala sekolah diwilayah sebagai bentuk upaya mencegah dini terjadinya Bullying di sekolahan wilayah Kotagede.
Kegiatan Komunikasi Sosial dengan kepala sekolah diwilayah bertujuan untuk memberikan saran dan masukan agar siswa/ siswi yang sekolah di wilayah Kotagede tidak ada bully terhadap sesama temannya dikarenakan selain memberikan dampak negatif pada masing-masing individu, bully yang terlalu berlebihan dapat dikenakan sanksi berupa hukuman penjara.
Perilaku bullying ini biasa terjadi di lingkungan sekolah dan umumnya menimpa anak-anak dan remaja yang secara fisik lebih lemah dari teman-teman sebayanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar