Yogyakarta - Untuk menekan terjadinya angka pelangaran dan kecelakaan lalu
lintas serta menjamin kesiapan kendaraan dinas maupun pribadi personel, Kodim
0734/Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan
dinas maupun pribadi seluruh personel Kodim dan jajarannya dipimpin langsung
oleh Pasi Gakkum Denpom IV/Diponegoro Lettu Cpm Sugiyono bertempat di lapangan
Apel Makodim 0734/Kota Yogyakarta, Senin (20/03/2023).
Dalam arahannya saat
mengambil apel, Lettu Cpm Sugiyono menegaskan, pemeriksaan dan pengecekan
kendaraan dilakukan mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor roda
empat maupun roda dua antara lain kelengkapan SIM, STNK dan KTA selain itu juga
kelengkapan kendaraan seperti helm, lampu, rem, ban dan kondisi mesin.
“Pengecekan seperti ini
harus selalu dilakukan dengan tujuan memantau, mencegah dan segera mengambil
tindakan dengan tepat terhadap gejala maupun kerusakan yang mengarah pada
terjadinya kerugian personel dan materiil satuan,” ujarnya.
“Kita lakukan kegiatan ini dengan tujuan selain untuk menekan
dan mengurangi serta mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas khususnya bagi
anggota Kodim 0734/Kota Yogyakarta, juga untuk membudayakan disiplin berlalu
lintas. Selain dari pada itu, kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir
terjadinya Laka Lalin yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan,”
pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar