Yogyakarta - Panca Tertib adalah kondisi ketertiban yang meliputi Tertib Daerah Milik Jalan (Damija), Tertib Bangunan, Tertib Usaha, Tertib Lingkungan dan Tertib Sosial. Kampung Panca Tertib adalah Kampung yang mempunyai komitmen mewujudkan Gerakan Kampung Panca Tertib (Rampung Panertib).
Rembuk Kompak Panca Tertib yang juga merupakan bagian dari kegiatan Non Fisik TMMD Reg Ke-121 Kodim 0734/Kota Yogyakarta dilaksanakan di kampung Malangan RW 13 Kalurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Jum’at (27/07/2024)
Pada kesempatan tersebut Satpol PP Kota Yogyakarta juga memberikan sosialisasi tentang pengolahan sampah Organik dan Biofori dengan narasumber Ibu Siti Mulyati mengatakan “Saat ini permasalahan sampah menjadi trend pasca ditutupnya TPA Piyungan, kita harus bisa mencari solusi terbaik yang dapat memberikan manfaat untuk kita bersama tanpa merusak lingkungan
Pasiter Satgas
TMMD Kapten Inf Saprudin yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan,
sosialisasi ini sangat penting untuk menambah pengetahuan bagi masyarakat
tentang cara pengolahan sampah Organik dan pemanfaatan biopori, khususnya di
kampung Malangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar