Yogyakarta - Pada pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-121 di wilayah Kodim 0734/Kota Yogyakarta, satuan TNI AD mengerjakan sejumlah proyek pembangunan di berbagai sektor untuk memajukan desa dan meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat. Salah satu proyek yang dilakukan adalah rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Sri Tunisman di Mrican UH 7/392 RT 24 RW 08, Kelurahan Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, (11/08/2024).
Semua warga berhak mendapatkan hunian yang layak dan nyaman untuk dihuni. Namun, kenyataannya masih banyak masyarakat yang menjalani kehidupan di lingkungan yang tidak ramah dan kurang sehat, bahkan di rumah yang tidak layak huni. Oleh karena itu, pembangunan rumah layak huni menjadi salah satu program penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bapak Sri Tunisman, warga setempat yang memiliki rumah tidak layak huni, merasa senang dan bersyukur karena mendapat bantuan dalam program rehabilitasi rumah tidak layak huni melalui TMMD Reguler ke-121 Kodim 0734/Kota Yogyakarta. Dalam program ini, TNI AD bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk menyelesaikan proyek pembangunan, termasuk rehabilitasi rumah milik Bapak Sri Tunisman.
“Saya merasa sangat terbantu karena proses pembangunan rumah oleh
tim TMMD berjalan dengan baik dan lancar. Saya juga terharu karena melihat
bahwa masih ada banyak orang yang peduli dan siap membantu masyarakat yang
membutuhkan. Selain itu, kami Sekeluarga juga berharap bahwa dengan rumah yang
layak dan nyaman, keluarga kami dapat menjalani hidup yang lebih,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar