Yogyakarta - Babinsa Kelurahan Prenggan Kodim 0734/ Kota Yogyakarta Sertu Nurhadi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kotagede melaksanakan monitoring Verifikasi hajatan, di rumah Bapak Sumarjono Winong Rt. 11, Rw. 02 Kelurahan Prenggan, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta. (06/02/2022).
Kehadiran petugas ini untuk menindaklanjuti proposal hajatan yang diajukan oleh Bapak Sumarjono ke Satgas Covid-19 Kemantren Kotagede.
“Sesuai yang direncanakan hajatan resepsi pernikahan Bapak Sumarjono akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 07 Februari 2022, untuk itu kami mengecek kesiapan keluarga Bapak Sumarjono serta memberi edukasi agar pelaksanaan resepsi pernikahan anaknya sesuai dengan tata cara di masa pandemi,” ungkap Sertu Nurhadi.
"Sesuai surat
edaran yang baru Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan. antara lain pada hajatan
nanti tamu undangan tidak boleh berhenti ditempat, harus jalan dan tidak ada
sesi foto bersama maupun makan di tempat. Digelar pada siang hari serta
menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum tamu datang di cek suhu
badannya dengan menggunakan Thermo gun, mencuci tangan sebelum dan sesudah
masuk ruangan menjaga jarak dan memakai masker,” tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar