Yogyakarta - Penyebaran virus corona (Covid-19) di tanah air masih saja terus terjadi. Bahkan dalam beberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan. Babinsa dan Kasi Trantib Kelurahan Mantrijeron pun tak henti-henti mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker.
Sabtu, 12 Februari 2022 Babinsa Mantrijeron Sertu Jiyan bersama Kasi Trantib Kelurahan Mantrijeron Bapak Adi memberi edukasi dan menghimbau kepada pekerja proyek perumahan perum Tjokro Palace RT. 27, RW. 08 Mangkuyudan Kelurahan Mantrijeron supaya memakai masker. Merupakan hal wajib diterapkan di tengah pandemi Covid-19. Langkah ini menjadi salah satu kunci penting dalam pencegahan Covid-19 di masyarakat.
Sertu Jiyan memberi saran kepada pekerja bangunan/Masyarakat agar memakai masker bedah/medis. Sementara masker kain tidak lagi direkomendasikan. Sebab, masker kain kurang memberikan perlindungan dari paparan virus corona.
“Penggunaan dua masker yaitu masker bedah di dalam dan masker kain di luar, dapat memberikan perlindungan yang lebih besar. Sebab, jika hanya dengan masker medis biasanya masih menyisakan celah di bagian atas hidung dan pipi. Jadi berisiko menjadi jalan masuk virus melalui celah ini. Sementara masker kain lebih pas di wajah dan dapat diatur kekencangannya. Karenanya pemakaian dobel masker ini bisa memberikan perlindungan yang lebih baik,”ucap Sertu Jiyan.
Kesadaran memakai masker, disebutkan Sertu Jiyan, masih menjadi persoalan utama di masyarakat. Meski sudah menggunakan masker yang benar, tetapi belum diikuti dengan perilaku yang tepat. Misalnya, saat bicara masker justru diturunkan atau dibuka. Selain itu, sering memegang area depan masker yang menjadi area paling infeksius tanpa diikuti cuci tangan/memakai hand sanitizer setelahnya.
Lebih lanjut Babinsa Mantrijeron Sertu Jiyan mengatakan, memakai masker merupakan salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19. Karenanya ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas, mencuci tangan, serta mensukseskan program vaksinasi Covid-19 nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar