Senin, 01 Agustus 2022

Babinsa Koramil 08/Kotagede Membantu Penegakan Hukum Bidang Perhubungan

Yogyakarta  - Sertu Nurhadi Babinsa Koramil 08/Kotagede Kodim 0734/Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum Bidang  Perhubungan Terkait Pelanggaran Perparkiran dan Contraflow Kendaraan Bermotor  sebagai wujud upaya membantu memperlancar Lalulintas diwilayah binaan Kamis (28/07/2022).

Berdasarkan Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta sesuai dengan Program Kerja / Kegiatan Tahun 2022 yang diantaranya Optimalisasi Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Pengendalian Operasional di Bidang Perhubungan. Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum Bidang Perhubungan Terkait Pelanggaran Perparkiran Dan Contraflow diwilayah Kemantren Kotagede.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kadishub kota Yogyakarta Bapak Arif Agus dengan Target Operasi Pemakai Kendaraan Bermotor Yang Melanggar Larangan parkir dan Pelanggaran Contraflow di Jalan Kemasan dan Jalan Mondorakan  Kemantren Kotagede Yogyakarta.

Adapun Personil yang mengikuti kegiatan tersebut diantaranya Personil DisHub Kota Yogyakarta, Personil Polsek Kotagede Yogyakarta, Personil Koramil Kotagede Yogyakarta, dan Personil Linmas Kemantren Kotagede Yogyakarta.

Sertu Nurhadi Babinsa Koramil 08/Kotagede menyampaikan, " Koramil 08/Kotagede sebagai aparat teritorial selalu siap membantu dan bersinergi dengan instansi terkait untuk bersama mendukung suksesnya program Pemerintah," Tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Babinsa Patangpuluhan Jalin Keakraban Dengan Warga Sambil Menikmati Kopi

Yogyakarta – Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Babinsa Patangpuluhan, Koramil 10/Wirobrajan,...