Yogyakarta - Strategi penurunan angka stunting sudah ditetapkan dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting sesuai PP No. 72 Tahun 2021. Peraturan Pemerintah tersebut mendorong sejumlah langkah, seperti peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan terkait program penurunan angka stunting di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa/Kelurahan.
Seperti halnya yang dilaksanakan Babinsa Koramil 06/Mergangsan Kodim 0734/Kota Yogyakarta bersama Bhabinkamtibmas, Lurah, Kader PKK Kelurahan Wirogunan serta Puskesmas Mergangsan Bersama sama Saling bersinergi mendukung program pemerintah dalam rangka penurunan angka stunting khususnya di wilayah Kelurahan Wirogunan, Selasa (14/02/2023).
Selaku PLT Lurah Wirogunan Siti Mahmudah Styaningsih, S.A.P menyampaikan sinergitas unsur Pemerintah dan TNI Polri bersama elemen masyarakat lainnya sangatlah diharapkan guna percepatan penurunan stunting dengan saling mendukung satu dengan yang lain.
Serka Danang Supriyadi
selaku Babinsa juga menyampaikan, sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk
menurunkan angka stunting di wilayah,”Mari kita dukung program pemerintah ini
dan juga masa depan anak-anak generasi penerus bangsa,” ucap Babinsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar