Yogyakarta – Babinsa Kelurahan Ngampilan, Sertu Eko Andriyanto mendampingi Satpol PP Kota Yogyakarta secara humanis tertibkan Tukang Becak yang mangkal di sepanjang Jl. K.H. Ahmad Dahlan No. 123, Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (03/01/2023).
“Disini kami turut membantu melakukan himbauan kepada sejumlah Tukang Becak untuk tidak parkir di pinggir jalan. Dengan adanya himbauan para tukang becak mematuhi arahan aparat Satpol PP untuk tidak parkir di pinggir jalan dan beranjak dari lokasi larangan parker,” Jelas Sertu Eko.
Babinsa Sertu Eko Andriyanto mengatakan pendampingan yang dilakukan kepada Satpol PP tidak sendiri, namun bersama anggota Koramil 13/Ngampilan lainnya untuk mengantisipasi dan menjaga kondusifitas, tentunya tentunya dengan mengedepankan upaya humanis.
Penertiban yang
dilakukan Satpol PP merupakan kegiatan yang sejalan dengan tata kelola Kota
Yogyakarta, yaitu mengenai penyalahgunaan lahan yang berdampak gangguan
ketertiban umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar