Rabu, 01 Maret 2023

Wadanramil 12/Gondomanan Bersama Anggota Babinsa Melaksanakan Pemantauan Eksekusi Rumah Oleh PN Yogyakarta

Yogyakarta - Wadanramil 12/Gondomanan bersama Babinsa melaksanakan pemantauan kegiatan eksekusi pengosongan rumah (Salon London) yang ditempati oleh Ong Edwin Pawitra berdasarkan surat PN Yogyakarta No. 9/pdt.eks/2021/PN. Yka bertempat di Jl. Bhayangkara No.48 Rt. 10 Rw. 03 Kelurahan Ngupasan, Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta. Selasa (01/03/2023). 

Kegiatan Pemantauan eksekusi pengosongan rumah (Salon London) berdasarkan surat PN Yogyakarta No. 9/pdt.eks/2021/PN.Yka diselenggarakan oleh PN Yogyakarta yang dipimpin oleh Panitera PN Yogyakarta. Proses Pelaksanaan eksekusi sempat terjadi penolakan dan perlawanan oleh pihak termohon eksekusi yang menolak pelaksanaan eksekusi oleh petugas. 

Proses pelaksanaan eksekusi dan pengosongan harta benda termohon eksekusi dapat dilaksanakan hingga akhir, dan dilaksanakan penyerahan/penguasaan rumah objek eksekusi kepada pemohon eksekusi. 

Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut dihadiri oleh pihak pemohon Eksekusi, Pihak termohon Eksekusi, Pihak Kecamatan Gondomanan dan Kelurahan Ngupasan dan aparat pengamanan (Polisi Resor Kota Jogja dan Koramil, Satpol PP). Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta membacakan penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam pelaksanaan eksekusi tersebut. 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Babinsa Patangpuluhan Jalin Keakraban Dengan Warga Sambil Menikmati Kopi

Yogyakarta – Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Babinsa Patangpuluhan, Koramil 10/Wirobrajan,...