Yogyakarta - Satgas TMMD Reguler ke 121 Kodim 0734/Kota Yogyakarta menyelenggarakan pembangunan secara fisik salah satunya bedah Rumah Tidak Layak Huni, pada kesempatan ini merenovasi rumah milik Bapak Riswandi yang berada di Jln. AMD Mrican RT. 23 RW. 08 No. 354 UH/VII, Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (5/8/2024).
Renovasi rumah dilakukan oleh tim Satgas TMMD Reguler ke 121 Kodim 0734/Kota Yogyakarta, difokuskan pada beberapa rumah warga tidak layak huni untuk mendapatkan program bedah rumah, pada awalnya tidak layak huni kemudian direhab menjadi hunian yang lebih layak.
Menurut Ketua Tim Tukang Serka Risdi menyampaikan
bahwa, "Sementara dilakukan proses bedah rumah, Pak Ruswandi untuk
sementara tinggal di rumah sanak keluarga terdekat hingga rumah miliknya usai
dilakukan perbaikan," terang Serka Risdi.
"Kami bersama tim berkomitmen pelaksanaan
tugas di lapangan selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik untuk
memastikan pekerjaan berjalan optimal, agar bisa berjalan dengan lancar sesuai
harapan, semoga program TMMD ini dapat membawa manfaat lebih bagi warga
masyarakat," tutup Serka Risdi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar